logoweb

Written by pa-banggai. Hits: 205

Ketua Pengadilan Agama Banggai Hadiri Upacara Peringatan Hari Korpri ke-52 

WhatsApp Image 2023-11-29 at 08.58.16.jpeg
Banggai Laut, 29 November 2023 - Ketua Pengadilan Agama Banggai, Mohamad Adam, S.H.I., turut hadir dalam upacara peringatan Hari Kesatuan Republik Indonesia (Korpri) yang diadakan di Kantor Bupati Banggai Laut. Acara ini berlangsung khidmat dengan diawali sambutan hangat dari Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi vertikal dan horizontal, menciptakan suasana kebersamaan dan solidaritas di antara para peserta upacara peringatan. Para peserta juga terlihat kompak mengenakan seragam Korpri, menunjukkan semangat kesatuan dalam perayaan ini. Peringatan Hari Korpri di Banggai Laut bukan hanya sebagai ajang perayaan, tetapi juga sebagai momen untuk memperkokoh sinergi antarinstansi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Sebagaimana dilansir dari Kompas, Hari Kesatuan Republik Indonesia (Korpri) dirayakan seiring dengan pembentukan Korpri pada tanggal 29 November 1971, yang diinisiasi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 82/1971. Sejarah Korpri memiliki akar yang panjang yang bermula dari masa penjajahan kolonial Belanda. Pada periode tersebut, status pegawai cenderung lebih ke arah pegawai kasar akibat pengadaannya yang hanya memenuhi kebutuhan penjajah semata. Tujuan awal pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari berbagai instansi tanpa kecenderungan pihak manapun. Namun, seiring berjalannya waktu, anggota Korpri mengalami kesulitan dalam membedakan diri mereka sebagai anggota Korpri atau anggota kelompok lain. Pada masa itu, Korpri, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), dianggap memiliki tujuan untuk memperkuat barisan, terutama dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan PNS dalam Partai Politik atau Golongan Karya. Persepsi ini berubah setelah dimulainya era reformasi, di mana pandangan terhadap keterlibatan PNS dalam dunia politik mengalami perubahan, dan PNS dilarang terlibat dalam kegiatan politik.

Add comment


Security code
Refresh

cctv